Diberitakan sebelumnya, NW dan PA sendiri berkenalan pada awal 2020 lalu melalui media sosial. Kerap bersapa, keduanya menjadi dekat.
Namun NW sempat menyatakan cintanya dan tak mendapat balasan dari PA. Singkat cerita, mereka berdua sempat berjanji untuk berjumpa pada waktu kejadian asusila ketika PA usai menjalani kewajibannya sebagai pelajar sSiswa menengah pertama (SMP) di Kota Tepian.
Sebelum berjumpa, keduanya diketahui sudah akrab berkomunikasi tentang hal-hal vulgar. Hingga di mana keduanya berboncengan dan NW Membaw PA ke kediaman sang nenek di Kecamatan Sungai Pinang.
Karena kondisi rumah kala itu sepi, dan sang nenek berada di depan rumah, NW kemudian membawa PA masuk ke dalam kamar dan segera melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan persetubuhan.
Selang sehari, orangtua PA mengetahui hal tersebut hingga merasa keberatan dan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian pada 22 Februari.
Namun polisi baru bisa mengamankan PA pada Rabu (15/4/2020), saat NW berada di Kota Tepian dan tengah libur dari pekerjaannya yang kerap membawa NW keluar daerah. (tim redaksi Diksi)