Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Kaltim, awal April lalu, sembilan parpol mendapat catatan baik oleh BPK.
"Ada satu parpol yang mendapat catatan BPK, tapi sebab dananya tidak terserap maksimal atau masih tersisa," jelasnya.
Selanjutnya, Sekprov Kaltim meminta partai politik lebih rapi dalam melakukan pembukuan, terutama dalam pembuatan laporan keuangan yang bersumber dari APBD Kaltim.
"Kami segera proses bankeu parpol 2023," tegasnya.
Partai politik di Kaltim, didorong untuk mulai mempersiapkan kegiatannya.
"Seperti dana penunjang kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional sekretariat parpol, sehingga dana tersebut bisa terserap dengan baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)