DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada 2023 ini, Pemprov Kaltim menaikan anggaran bantuan partai politik.
Tahun 2022 lalu, bantuan partai politik dialokasikan sebesar Rp1.200 per perolehan suara parpol.
Sementara pada 2023 ini, alokasi meningkat menjadi Rp5.000 per perolehan suara dari partai politik.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan partai politik untuk mempertanggungjawabkan bantuan partai politik tersebut.
"Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran," kata Sri Wahyuni, belum lama ini.
Ada 10 partai politik di Kaltim yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov melalui Badan Kesbangpol Kaltim, di antaranya; Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.