Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Mulai Proses Bantuan Partai Politik 2023, Alokasi Naik, Sekprov Minta Parpol Lebih Rapi Susun Laporan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 19 April 2023 21:38

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada 2023 ini, Pemprov Kaltim menaikan anggaran bantuan partai politik.

Tahun 2022 lalu, bantuan partai politik dialokasikan sebesar Rp1.200 per perolehan suara parpol.

Sementara pada 2023 ini, alokasi meningkat menjadi Rp5.000 per perolehan suara dari partai politik.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengingatkan partai politik untuk mempertanggungjawabkan bantuan partai politik tersebut.

"Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran," kata Sri Wahyuni, belum lama ini.

Ada 10 partai politik di Kaltim yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov melalui Badan Kesbangpol Kaltim, di antaranya; Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Kaltim, awal April lalu, sembilan parpol mendapat catatan baik oleh BPK.

"Ada satu parpol yang mendapat catatan BPK, tapi sebab dananya tidak terserap maksimal atau masih tersisa," jelasnya.

Selanjutnya, Sekprov Kaltim meminta partai politik lebih rapi dalam melakukan pembukuan, terutama dalam pembuatan laporan keuangan yang bersumber dari APBD Kaltim.

"Kami segera proses bankeu parpol 2023," tegasnya.

Partai politik di Kaltim, didorong untuk mulai mempersiapkan kegiatannya.

"Seperti dana penunjang kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional sekretariat parpol, sehingga dana tersebut bisa terserap dengan baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews