"Kami akan memberikan bantuan sosial (BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemprov juga akan memberikan insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Baik di rumah sakit maupun pusat karantina.
Insentif transport yang diberikan kepada nakes sebesar Rp150 ribu per hari.
"Pusat telah meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," tegasnya.
"Kaltim memiliki kemampuan untuk itu. Kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)