Sebelumnya, Andi Harun menguraikan, opsi talangan dana melalui pinjaman dari perbankan tersebut dipilih lantaran tunggakan klaim rumah sakit di Samarinda yang tak kunjung dibayar oleh Kemenkes.
Ia membeberkan, sekira Rp 90 miliar klaim atas penanganan pasien Covid-19 di RSUD AWS belum kunjung dibayar. Sementara RSUD IA Moeis, klaim atas penanganan pasien Covid-19 mencapai hingga Rp 50 miliar. Sedangkan rumah sakit swasta lainnya turut mengalami pada angka Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar.
Menurut Andi Harun, tunggakan klaim tersebut tentu berpengaruh terhadap pelayanan di masing-masing rumah sakit di Samarinda. Berdasarkan laporan di lapangan, masalah ini juga turut menjadi alasan pihak rumah sakit kerap menolak pasien.
"Kami berusaha mencarikan solusi lewat perusahaan di luar pemerintah, yakni perbankan," ucapnya belum lama ini.
"Saya justru merasa terharu melihat rumah sakit, mereka siap menanggung beban bunga agar mereka tetap bisa memastikan bertahan melakukan penanganan Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)