"Melihat banyaknya kejadian kebakaran serta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, tentunya keterlibatan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Wali kota berharap jika nantinya ada lebih banyak masyarakat yang dapat membantu petugas Damkar dengan berpatisipasi dalam REDKAR.
Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi menjaga dan melindungi lingkungannya dari ancaman bahaya kebakaran.
"Di sisi lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga dapat melakukan pembinaan dan pelatihan sehingga REDKAR mampu menjadi wadah penampung semangat solidaritas warga atau masyarakat untuk dapat membantu petugas pemadam kebakaran untuk mencapai respon time 15 menit," sebutnya.
Bahkan, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Samarinda kepada Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda memberikan iuran jaminan kesehatan berupa jaminan BPJS Kecelakaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi 1.000 personil relawan.
"Semoga hal ini memotivasi semua pihak untuk bersama-sama menjaga kewaspadaan, dan kesiagaan dalam upaya pencegahan kebakaran," katanya. (advertorial)