Katsul juga mengatakan bahwa rapat ini digelar setelah ada perubahan struktur organisasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
“Di Gugus Tugas versi baru ini kita melakukan pembagian tugas terkait proses penganggaran penanganan COVID-19,” ucap Katsul.
Setelah pertemuan ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah akan melakukan pertemuan secara teknis. Perlu diketahui, bahwa untuk sekitar 25 Miliar rencana penggeseran dialokasikan untuk warga terdampak COVID-19.
Penerima bantuan saat ini sedang memenuhi persyaratan. Beberapa data sedang dihimpun dan akan diikirimkan ke Pemprov Kaltim terkait bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan dari APBD nanti akan menyesuaikan dengan bantuan dari pemerintah pusat. (advertorial)