Jumat, 20 September 2024

Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM Terus Berlanjut, Wali Kota Samarinda Akan Beri Tenggat Waktu

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 14 Juli 2020 7:12

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat ditemui awak media di rumah jabatan Wali Kota, Selasa (14/7/2020)/Diksi.co

Ditanya terkait batas waktu penyerahan rekening warga, Jaang sudah memberi tenggat waktu yang nantinya akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

"Saya sudah minta itu. Waktunya masih disimpan sama Pak Sekda," imbuhnya.

Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan warga belum menyerahkan rekening, maka Pemkot akan mengambil langkah pembongkaran paksa bangunan.

"Pada saatnya nanti itu harus bersih. Kalau kita sudah deadline tetap kita akan bongkar. Itukan tanah pemkot. Sudah puluhan tahun tinggal disitu," ucapnya.

"Kalau sudah dibongkar paksa kemudian baru meminta gak boleh. Uangnya akan kami titipkan ke pengadilan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews