Sabtu, 23 November 2024

Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM Terus Berlanjut, Wali Kota Samarinda Akan Beri Tenggat Waktu

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 14 Juli 2020 7:12

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat ditemui awak media di rumah jabatan Wali Kota, Selasa (14/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses pembongkaran bangunan rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut.

Disampaikan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga saat ini masih melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang masih bersikeras menolak untuk dibongkar rumahnya.

"Tetap kita melakukan pendekatan secara persuasif. Secara kekeluargaan kita memberikan penjelasan. Kita ada ada rapat-rapat khusus. Kita juga ada koordinasi-koordinasi dengan semua tim," ujar Jaang saat diwawancara usai menggelar konferensi pers di rumah jabatan Wali Kota, Selasa (14/7/2020).

Jaang menyebut, total sudah ada 99 orang sudah menerima dana tali asih yang dengan nominal sesuai dengan perhitungan tim appraisal.

"Yang sekarang semua sudah terima pembayaran ada sebanyak 99 orang. Mana yang kita sudah bayar kita bongkar sambil berjalan," ungkapnya.

Ditanya terkait batas waktu penyerahan rekening warga, Jaang sudah memberi tenggat waktu yang nantinya akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

"Saya sudah minta itu. Waktunya masih disimpan sama Pak Sekda," imbuhnya.

Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan warga belum menyerahkan rekening, maka Pemkot akan mengambil langkah pembongkaran paksa bangunan.

"Pada saatnya nanti itu harus bersih. Kalau kita sudah deadline tetap kita akan bongkar. Itukan tanah pemkot. Sudah puluhan tahun tinggal disitu," ucapnya.

"Kalau sudah dibongkar paksa kemudian baru meminta gak boleh. Uangnya akan kami titipkan ke pengadilan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews