DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah gencar melakukan sosialisasi, Selasa (1/6/2021) siang tadi jajaran Satlantas Polresta Samarinda mulai melaksanakan ETLE Mobile di sepanjang zona zero tolerance.
Dari hasil patroli Korps Bhayangkara ini diruas Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata dan Gajah Mada sedikitnya terdapat 10 pelanggar yang langsung ditindak dengan mengirimkan surat tilang ke alamat para pelanggar.
"Hari ini kami sudah melaksanakan ETLE Mobile dan hasilnya ada 10 pelanggaran terkait parkir kendaraan di badan," jelas Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto saat dijumpai sore tadi.
Dari pantauan media ini, tiga kendaraan Satlantas Porlesta Samarinda yang terdiri dari dua sepeda motor dan satu unit mobil dengan perlengkapan kamera perekam mulai menyisir Jalan Slamet Riyadi dari titik awal Pos Patwal Meranti.
Mula-mula petugas mendapati enam unit kendaraan roda empat parkir di sepanjang badan Slamet Riyadi yang langsung diberi teguran dan tindakan awal. Sedangkan empat kendaraan sisanya dijumpai di ruas Jalan RE Martadinata dan Gajah Mada.
Pada penindakan ini, kata Wisnu petugas kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan.
"Hari ini kami tetap beri tindakan. Surat tilangnya tetap kami keluarkan dan kirim ke pemilik kendaraan, tapi kami mengedepankan imbauan. Ya tujuannya kan memang untuk mentertibkan masyarakat," beber Wisnu.