Nantinya isi rancangan peraturan itu dibahas tuntas dalam konsultasi publik di Balikpapan, Kaltim.
"Ini merupakan rangkaian dari persiapan rancangan 4 perpres dan 2 rancangan peraturan pemerintah, yang sedang digarap oleh lembaga dan kementerian terkait," paparnya.
Konsultasi publik akan dihadiri 8 kementerian dan lembaga.
Selain itu juga akan diundang KPK, Pemprov dan DPRD Kaltim, para tokoh masyarakat dan agama, swasta, hingga akademisi dari universitas dan sekolah tinggi.
"Dengan digelarnya konsultasi publik ini kami ingin menyerap juga masukan-masukan dari masyarakat," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)