DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah menjadwalkan gelaran konsultasi publik pekan depan di Balikpapan.
Diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, konsultasi publik digelar 22-23 Maret 2022 besok.
Diketahui, konsultasi publik ini digelar untuk membahas rancangan peraturan pelaksanaan prioritas Undang-Undang Ibu Kota Nusantara
Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut salah satu rancangan peraturan yang dibahas dalam konsultasi publik itu antara lain Peraturan Presiden (perpres) tentang organisasi IKN
"Kami akan melaksanakan konsultasi publik sehingga nantinya peraturan-peraturan yang dibuat bisa lebih proper," kata Bambang, Sabtu (19/3/2022) kemarin, dalam rilis resminya.
Bambang menyebut saat ini ada total 4 peraturan presiden dan 2 peraturan pemerintah yang siapkan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Nantinya isi rancangan peraturan itu dibahas tuntas dalam konsultasi publik di Balikpapan, Kaltim.
"Ini merupakan rangkaian dari persiapan rancangan 4 perpres dan 2 rancangan peraturan pemerintah, yang sedang digarap oleh lembaga dan kementerian terkait," paparnya.
Konsultasi publik akan dihadiri 8 kementerian dan lembaga.
Selain itu juga akan diundang KPK, Pemprov dan DPRD Kaltim, para tokoh masyarakat dan agama, swasta, hingga akademisi dari universitas dan sekolah tinggi.
"Dengan digelarnya konsultasi publik ini kami ingin menyerap juga masukan-masukan dari masyarakat," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)