Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BBPJN Kaltim juga tak lupa bersurat kepada Pemprov Kaltim. Mereka meminta agar dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas dia atas jembatan sepanjang 400 meter tersebut.
"Intinya kami meminta agar kendaraan besar tidak dulu melintasi jembatan sampai hasil investigasi selesai dilakukan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Mahakam kembali ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara.
Tidak hanya satu, kali ini ada empat kapal tongkang gang menabrak Jembatan Mahakam pada Senin (28/3) pagi.
Video detik-detik tertabraknya pilar Jembatan Mahakam sempat terekam kamera warga dan viral di jagat maya. (tim redaksi)