DIKSI.CO, SAMARINDA- Upaya membatasi pertemuan antarmanusia terus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda maupun Pemerintah Provinsi Kaltim guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona.
Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga sekolah ditutup untuk sementara. Hanya fasilitas kebutuhan pokok seperti pasar tradisional yang masih bebas melakukan transaksi dagang tatap muka.
Salah satunya Pasar Kemuning yang berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak kehabisan cara, baru-baru ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menerapkan kebijakan pasar online atau by phone. Langkah tersebut diambil guna meminimalisasi transaksi dagang tatap muka antara pedagang dan pembeli.
Sugih, koordinator Pasar Kemuning menjelaskan, sosialisasi mengenai kebijakan Disdag Samarinda telah dilakukan selama tiga hari.
"Sebenarnya ini baru berjalan selama dua hari yang lalu, hari ini sudah ketiga hari," ujarnya saat dihubungi Diksi.co via telepon, Jumat (3/4/2020).
Sugih menilai, upaya transaksi online atau by phone ini memberi keuntungan bagi para pedagang maupun para konsumen pasar.
"Kayaknya ini lebih lumayan dan menguntungkan pedagang dan pembeli karena mereka hanya bekerja lewat telepon saja baru nanti kurir yang mengambil," katanya.
Untuk penerapannya, kata Sugih, tidak ada syarat khusus yang perlu dilakukan. Hanya perlu mencatat nomor handphone atau WhatsApp yang akan dicantumkan dalam selebaran atau pamflet.
"Syarat khusus untuk pedagang tidak ada, hanya yg aktif nomor atau WA-nya boleh mencantumkan nomornya untuk dipasang di pamflet," terangnya.
"Di sini saling bantu aja, misal pedagang sayur yang angkat telepon tapi pembeli mau beli ikan, nah atau kebetulan mau beli ayam, itu juga bisa sekalian aja sama penjual sayur. Baku atur aja mereka," ujarnya.
Namun masih ada kendala yang terjadi dengan sistem transaksi ini, banyak konsumen yang belum memahami bagaimana sistem belanja menggunakan jasa kurir.
"Kendala yang sering dihadapi itu pembeli banyak yang tidak paham sistem kurir seperti apa. Padahal ada aja Gojek atau Grab. Jadi misal beli nanti di kurir pakai itu. Kalau menunggu diantar sama penjual ya tidak bisa karena kan penjual harus melayani pembeli yang lainnya lagi. Tapi kalau pembeli yang paham, itu lancar aja. Habis beli langsung antar," tutupnya. (tim redaksi Diksi)