Mengakomodir usulan Fraksi Golkar, pimpinan dewan akhirnya melakukan skorsing rapat paripurna selama 30 menit.
Fraksi Golkar diminta melakukan upaya komunikasi dengan internal partai berlambang beringin itu.
"Kita saling mendengar semuanya, sempat alot tapi sudah ada keputusan. Bukan alot tadi, diskor aja rapatnya, gak sampai lempar-lempar gelas," ungkap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
"Golkar yang agak lambat, karena menunggu persetujuan partainya. Kami menghargai, walau pun akhirnya memakan waktu cukup lama," lanjutnya.
Hingga skorsing paripurna dicabut, Fraksi Golkar akhirnya menyetujui pengumuman perombakan AKD DPRD Kaltim.
"Keputusan tadi, memenuhi kriteria dan memenuhi syarat dan juga sesuai dengan mekanisme," tegasnya. (tim redaksi Diksi)