Senin, 7 Oktober 2024

PAD Kaltim Anjlok, Komisi II DPRD Kaltim Sebut Hanya Dinas Perkebunan Mampu Hasilkan PAD Melalui Retribusi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 21 September 2020 7:17

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Senin (21/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari sektor perkebunan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tengah kondisi perekonomian yang terganggu akibat pandemi Covid-19.

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu meningkatkan target retribusi pendapatan.

"Retribusi yang naik hanya perkebunan. Dari ratusan juta hingga miliaran. OPD lain tidak ada," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim beberapa waktu lalu.

Peningkatan retribusi didapatkan dari hasil penjualan bibit. Namun, masih ada kelengkapan objek-objek retribusi yang harus dimasukan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Dinas Perkebunan.

"Ternyata dari beberapa objek yang sudah dimasukan itu, hanya 1 yang belum masuk mengenai sertifikasi bibit," ujar Veridiana.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews