1. Mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini, sekaligus mendorong agar dilakukan proses dan upaya yang sama di wilayah lain, baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota. KPK harus memperluas jangkauan penegakan hukum terhadap segala macam aktivitas korupsi di daerah secara konsisten. Sebab KPK sendiri.butuh upaya lebih serius dan konsisten untuk mengembalikan kepercayaan publik.
2. Meminta kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnnya, untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang sarat dengan praktek "Politik Dinasti". Sebab di bawah kendali politik kekerabatan tersebut, potensi tindak pidana korupsi akan jauh mudah terjadi. Persekongkolan jahat yang mengarah kepada perampokan uang negara, akan jauh lebih efektif dan berlangsung lebih cepat di bawah kendali politik dinasti ini.
3. Meminta kepada seluruh kepala-kepala daerah, khususnya yang ada di Kalimantan Timur, untuk menjadi kasus OTT ini sebagai terapi kejut (shock therapy) agar tidak bermain-main dengan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, dengan cara-cara yang tidak patut atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.
4. Meminta kepada lembaga-lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk seluruh lapisan masyarakat, untuk memperketat pengawasan terhadap proses lalu lintas pengadaan barang dan jasa. Jika menemukan kejanggalan atau indikasi perbuatan melawan hukum, silahkan segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini juga berlaku kepada perusahan dan kontraktor, jika menemukan indikasi pemerasan atau permintaan fee tertentu dari pejabat dalam upaya menjanjikan pemenangan tender.
5. Mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat secara serius, agar dapat melahirkan pemilih yang rasional. Dengan demikian, politik berbiaya tinggi dalam Pilkada dapat kita tekan. Upaya pendidikan politik ini, termasuk pula perbaikan pola rekrutmen dan kaderisasi, menjadi jalan untuk membatasi eksistensi politik dinasti, yang secara nyata telah merusak sistem politik kita sekaligus melapangkan jalan korupsi.
Press Release Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI)
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman