Jumat, 22 November 2024

OTT KPK di Kutai Timur, Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi!

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 4 Juli 2020 8:30

Bupati Kutim Ismunandar dan istri

Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa. Tradisi macam ini jelas akan melanggengkan tindakan korup dalam pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender barang dan jasa, demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Ketiga, politik dinasti.

Tersangka lain yang turut diamankan, yakni Ketua DPRD yang juga sekaligus istri dari Bupati Kutai Timur, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara.

Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara Pemerintah dan DPRD. Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti.

Keempat, keterlibatan 3 unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dalam kasus OTT ini, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), menandakan OPD-OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah, yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang Pilkada.

Tentu saja ada proses tawar menawar atau transaksi saling menguntungkan dianrara keduanya, termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Hal ini tentu saja merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan kita, sebab telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik.

Untuk itu, kami dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyatakan sikap sebagai berikut :

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews