DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi premanisme memang kerap menjadi sorotan. Bahkan di dalam sebuah pemerintahan yang berdaulat, aksi premanisme pun masih bisa tumbuh subur. Belum lama dini ditegaskan jika negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Sejak menyampaikan pernyataan tersebut, aparat kepolisian kini tengah gencar-gencarnya memberantas para pelaku premanisme dan pungutan liar.
Instruksi dari Kapolri itu, ditindaklanjuti mulai dari tingkat kepolisian daerah, resor hingga sektor di seluruh penjuru negeri. Tidak tertinggal Polresta Samarinda, yang ikut serta berkontribusi dan berkomitmen untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat di Kota Tepian.
Upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar oleh jajaran Polresta Samarinda inipun patut diacungi jempol. Pasalnya, dari hasil razia operasi premanisme dan pungli di sejumlah kawasan yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar. Polresta Samarinda membuktikannya dengan berhasil mengamankan 246 orang diduga preman.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi ketika dikonfirmasi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ilir Sungai Kunjang Jumat (25/6/2021) sore tadi.
Andi sapaan karibnya, menyampaikan, berdasarkan hasil ungkapan yang dilakukan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran. Total ada 246 preman yang diamankan, 4 diantaranya itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.