DIKSI.CO, SAMARINDA - Proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda kembali akan dikerjakan pada Mei 2022 ini.
Seluruh unsur terkait seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah duduk bersama di kantor Balaikota Samarinda untuk membicarakan langkah konkret kelanjutan proyek tersebut.
Kegiatan normalisasi sungai yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim tersebut, tengah menunggu penyelesaian masalah sosial atau pembebasan lahan pemukiman bantaran sungai oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kaltim, Runandar menjelaskan pihaknya yang telah menyelesaikan pekerjaan normalisasi SKM di segmen Pasar Segiri dan akan dilanjutkan ke segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah kota Samarinda dan juga walikota, Runandar mengungkapkan akan mulai tahapan normalisasi SKM di segmen tersebut pada sebagian bidang yang telah dibebaskan.
"Memang kita sudah bekerja di segmen Pasar Segiri, kemudian kita menanyakan kesiapan masalah sosial yang ada di segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, dilaporkan sebagian sudah selesai dan besok kita akan mulai membongkar di kawasan yang sudah dibebaskan," ujar Runandar, Kamis (12/5/2022).
Runandar menjelaskan, Dinas PUPR Kaltim akan melakukan aktivitas pengerukan dasar sungai dan pengembalian lebar badan sungai dalam kegiatan normalisasi tersebut.
Selanjutnya pekerjaan itu akan langsung diikuti oleh proses pembangunan tebing turap oleh BWS yang juga telah menyiapkan anggaran Rp 33 miliar untuk rencana tersebut.