Yang pasti kata Zarma, warga setempat mendapati korban tergelatak tak bernyawa dengan sejumlah luka di sekujur tubuh di pinggir jalan.
Luka-luka bacokan itu ada di bagian kepala bagian atas, leher, lengan kiri dan kanan dan lututnya.
Usai pembantaian tersebut, Joni sempat melarikan diri namun paginya dia menyerahkan diri ke polisi.
“Dia mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan lokasi parangnya yang dibuang dekat gereja,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan didapati jika Joni merupakan mantan narapidana (napi) kasus penikaman pada 2018 lalu.
Korbannya adalah adiknya sendiri. Pada Mei 2020 lalu bebas dengan program asimilasi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan mulai dari motif pelaku hingga saksi. Tak ada yang melihat kejadian selain istrinya yang kritis. Dia saksi utama,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)