Kukar misalnya, hari ini mengalami kenaikan sebesar 248 kasus, Kutai Timur dengan penambahan 164 kasus, dan Kutai Barat 91 kasus.
Pertanyaannya, perlukah PPKM Darurat diberlakukan lebih banyak di kab/kota Kaltim.
dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menjelaskan untuk pemberlakukan PPKM Darurat di suatu daerah menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan RI.
"Yang menentukan itu pusat," kata dr Padilah, Selasa sore (13/7/2021).
Ada banyak variabel perhitungan yang dilakukan untuk menentukan suatu daerah ditetapkan mesti melakukan PPKM Darurat.
Salah satunya dengan persentase kenaikan kasus dibanding jumlah penduduk.