"Hasil kerjanya harus di audit dulu sama inspektorat. Jadi belum bisa dilanjutkan pembangunannya. Jatuhnya ya terbengkalai," lanjut Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pansus LKPJ akan merekomendasikan untuk diaudit.
"Rekomendasi kita nantinya ya lakukan audit dulu, setelah beres baru bisa kita lanjutkan," tegas Samsun.
Samsun juga menambahkan jika kelanjutan pembangunan gedung bekas sekolah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini menggunakan skema belanja langsung.
"Kemarin masih Bantuan Keuangan (Bankeu), karena sudah berubah status maka pakai skema belanja langsung," pungkas Muhammad Samsun. (tim redaksi Diksi)