DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA - Kunjungan kerja lapangan panitia khusus (pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kaltim Tahun 2019 digelar di sejumlah titik di Kaltim, diantaranya Kutai Kartanegara.
Anggota pansus LKPJ mendatangi sejumlah proyek provinsi yang dikerjakan di Kukar.
Pansus LKPJ mendapati bangunan SMA Negeri 1 Tenggarong yang hingga kini belum rampung.
Padahal proyek ini dikerjakan sejak 6 (enam) tahun silam.
"Sekolah itu (SMAN 1 Tenggarong) tidak tuntas itu. Alasannya peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi," ungkap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pihak provinsi beralasan untuk melanjutkan proyek ini harus lebih dulu di audit Inspektorat.
"Hasil kerjanya harus di audit dulu sama inspektorat. Jadi belum bisa dilanjutkan pembangunannya. Jatuhnya ya terbengkalai," lanjut Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Pansus LKPJ akan merekomendasikan untuk diaudit.
"Rekomendasi kita nantinya ya lakukan audit dulu, setelah beres baru bisa kita lanjutkan," tegas Samsun.
Samsun juga menambahkan jika kelanjutan pembangunan gedung bekas sekolah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini menggunakan skema belanja langsung.
"Kemarin masih Bantuan Keuangan (Bankeu), karena sudah berubah status maka pakai skema belanja langsung," pungkas Muhammad Samsun. (tim redaksi Diksi)