"Mulai sekarang diharapkan masyarakat dapat memahami rencana pembatasan jam malam ini, terutama untuk pelaku usaha pertokoan dan kafe," kata Rizal.
Ia berharap dengan adanya kebijakan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Balikpapan yang saat ini menyebar dengan cepat dan meluas.
Diketahui hingga Jumat (4/9/2020) sebanyak 2.082 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan 1216 orang yang telah sembuh, 258 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, 471 orang yang menjalani isolasi mandiri, 137 orang yang meninggal dunia. (tim redaksi Diksi)