"Tidak hanya di dalam ruangan tapi di luar ruangan juga (dijaga)," ujanya.
"Mereka harus jadi bagian tim kita, berani negur yang tidak mengikuti protokol kesehatannya. Petugas keamanan TNI-Polri ikut mengawal dan memberi motivasi agar berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Pelonggaran tersebut diberlakukan dengan diikuti teguran secara langsung jika masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang ada.
"Tahap pertama disiplin ini dijalankan kita semua, dalam surat edaran gugus tugas lebih ke anjuran dan sanksi sosial," katanya.
"Sanksi hukum tentu bagian terakhir sampai mereka tidak mau mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)