DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Menyusul relaksasi pembukaan rumah ibadah, beberapa mal dan rumah makan juga akan mulai dibuka pada Sabtu 6 Juni 2020 mendatang.
"Fase pertama relaksasi mal, restoran, tempat kuliner mulai besok tanggal 6 juni 2020," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Protokol kesehatan tetap dijaga dengan baik agar relaksasi pada mal dan rumah makan ini tidak menambah angka terkonfirmasi positif Covid-9 di Balikpapan.
Walaupun demikian, Rizal juga menyampaikan ada 1 restoran yang belum siap untuk membuka kembali, karena masih mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Tergantung pemilik restoran kalau belum siap jangan dipaksakan," tuturnya.
Adapun pembatasan jam buka rumah makan hanya sampai pukul 22.00 Wita, dan kemudian akan diberlakukan pemesanan secara take away.
Penggunaan tempat juga diminta untuk disesuaikan dengan memerhatikan jarak, dan petugas yang menjaga.
"Tidak hanya di dalam ruangan tapi di luar ruangan juga (dijaga)," ujanya.
"Mereka harus jadi bagian tim kita, berani negur yang tidak mengikuti protokol kesehatannya. Petugas keamanan TNI-Polri ikut mengawal dan memberi motivasi agar berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Pelonggaran tersebut diberlakukan dengan diikuti teguran secara langsung jika masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang ada.
"Tahap pertama disiplin ini dijalankan kita semua, dalam surat edaran gugus tugas lebih ke anjuran dan sanksi sosial," katanya.
"Sanksi hukum tentu bagian terakhir sampai mereka tidak mau mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)