DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasien konfirmasi positif Covid-19 berinisial N (52 tahun) yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi I.A. Moeis, dikabarkan kembali mengamuk di RS rujukan tersebut.
N, dikabarkan melakukan pemukulan terhadap perawat, serta memecahkan kaca pintu di RS. Kejadian itu pun mengganggu aktivitas perawatan pasien yang lain.
Untuk itu, diambil tindakan tegas. Pasien dengan kode SMR 8 tersebut akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Karantina Samarinda, yang berada di Jalan Anggur.
Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.
"Pemindahan pasien N, sudah selesai dari RS I.A. Moeis ke RS Karantina, pukul 11.00 Wita tadi," kata Ismed, dikonfirmasi Minggu siang (3/5/2020).