Sabtu, 23 November 2024

Meski Cuan, Isran Noor Sebut Pendapatan Disperindagkop dan UKM Tidak Masuk APBD Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 26 April 2022 8:2

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menandatangani prasasti peresmian gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim

"Investasi membangun gedung, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Memaksimalkan manfaat ekonominya," paparnya.

Hal itu lantaran, penerimaan yang didapat disperindagkop disebut Isran tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim, yang artinya juga tidak masuk dalam APBD.

Penerimaan itu disebut langsung masuk ke kas negara.

"Bukan masuk ke APBD kita jadi PAD, masuk ke Jakarta," tegasnya.

"Belum masuk ke pendapatan APBD Kaltim tidak apa-apa. Yang jelas kita bangun untuk pelayanan secara keseluruhan," pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews