Sabtu, 23 November 2024

Meski Cuan, Isran Noor Sebut Pendapatan Disperindagkop dan UKM Tidak Masuk APBD Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 26 April 2022 8:2

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menandatangani prasasti peresmian gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim meresmikan kantor baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, pada Selasa (26/4/2022).

Sebelum agenda peresmian, Isran Noor menyempatkan diri meninjau proses layanan di disperindakop.

Dalam tinjauannya, Isran menerima informasi penerimaan Disperindakop dari proses pelayanan sertifikasi mencapai Rp700 juta, pada tahun 2021.

"Saya dapat laporan dari petugas pelayanan sertifikasi, bahwa tahun 2021 ada keseluruhan dapat mengumpulkan dana Rp700 juta. Lumayan dari pada tidak ada," kata Isran Noor, Selasa (26/4/2022).

Meski begitu, Gubernur Kaltim menekankan gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, tidak sekedar investasi, namun juha mesti memaksimalkan manfaat ekonominya.

"Investasi membangun gedung, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Memaksimalkan manfaat ekonominya," paparnya.

Hal itu lantaran, penerimaan yang didapat disperindagkop disebut Isran tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim, yang artinya juga tidak masuk dalam APBD.

Penerimaan itu disebut langsung masuk ke kas negara.

"Bukan masuk ke APBD kita jadi PAD, masuk ke Jakarta," tegasnya.

"Belum masuk ke pendapatan APBD Kaltim tidak apa-apa. Yang jelas kita bangun untuk pelayanan secara keseluruhan," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews