Sejatinya upaya meminta keterbukaan informasi pernah diajukan kepada Pemkab Kutim pada 22 Maret silam yang mana masyarakat meminta keterbukaan data-data APBD pagu anggaran tahun 2018-2020. Namun demikian, masyarakat tak pernah mendapatkan respon apapun.
Tujuh hari selanjutnya, kelompok masyarakat kembali melayangkan surat keberatan, namun pemerintah tak sedikitpun bergeming.
"Ini mengindikasi pemerintah tertutup. Ini patut dipertanyakan apalagi Kutim sudah banyak soal sebelumnya yang harus jadi refleksi pasca OTT KPK khsusnya," tambahnya.
Sebab tak pernah mendapat respon dari pemerintah, kelompok masyarakat Kutim pada Jumat (4/6/2021) siang tadi bertandang ke kantor Komisi Informasi Katim.
"Tadi siang kami registrasi di komisi informasi kaltim dan lolos verifikasi berkas, tidak ada yang prematur dalam berkas. Nanti tentu akan ada pemanggilan pemohon dalam hal ini kelompok masyarakat dan termohon Pemkab Kutim dalam hal ini sekda. Harapanya kami tentu bisa mendapatkan keterbukaan Informasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)