Sabtu, 21 September 2024

Masa Jabatan Wali Kota Bontang Berakhir Besok, Pemprov Belum Ambil Langkah Diisi PJs Atau Plt

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 22 Maret 2021 8:32

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim/Diksi.co

Untuk itu, pihaknya hingga saat ini masih menungg keputusan dari Kemendagri. Pasalnya, bila diisi PJs maka perlu dilakukan pelantikan secara resmi oleh Gubernur Kaltim, sementara Plt tidak.

"Kalau PJs perlu pelantikan oleh Gubernur Kaltim, butuh penjadwalan lagi," jelasnya.

Diketahui pasangan Basri Rase dan Najirah terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, periode 2021-2024.

Sambil menunggu kepastian dari pusat, sementara Bontang akan dipimpin Plt yang diduduki oleh Sekkot Bontang.

Bila ternyata harus diisi oleh PJs pihaknya segera menjadwalkan pelantikan PJs oleh Gubernu Kaltim.

"Kami masih berupaya berkoordinasi dengan Kemendagri," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews