Setelah babak belur, polisi yang menerima laporan langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan pelaku. Walhasil, Aldius pun digiring ke Polsek Sungai Pinang, dengan wajah babak belur. Saat diintrogasi Aldius mengakui memang telah mencuri motor korban dengan alasan tak memilki motor.
Menurut Kaplosek Sungai Pinang Kompol Ramadahnil, pelaku nekat mencuri motor dan menjualnya untuk membeli sabu. Lantaran pelaku pernah dipenjara akibat perkara narkotika.
"Tahun lalu pelaku baru saja bebas dari penjara lantaran kasus narkoba, itu sebabnya kami menduga pelaku mencuri motor dan menjualnya untuk membeli barang haram itu lagi," tuturnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti motor Beat putih dengan nomor polisi KT 3972 WF telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjutnya.
"Kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)