Sabtu, 23 November 2024

Mantan Napi Narkotika Ini Babak Belur Dihajar Massa, Ternyata Barang Ini yang Dicuri Pelaku

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 10 Mei 2020 12:22

Aldius Ding (26) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamuk massa./HO

VONIS.ID, SAMARINDA - Sekira pukul 20.30 Wita, seorang pria menjadi korban amuk massa, keributan malam tadi terjadi di kawasan Jalan Belibis, Gang Virgo 13, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (9/5/2020).

Pria berpostur tinggi, berkulit putih, bernama Aldius Ding (26) diketahui sebagai korban amuk massa malam tadi hingga babak belur. Informasi dihimpun, Aldius dikabarkan sebagai pelaku maling motor beberapa waktu lalu.

Awal cerita, Aldius sudah melakukan pencurian motor sejak 6 hari yang lalu, tepatnya pada 3 Mei silam. Tetapi saat ingin menjual motor hasil curiannya, Aldius (pelaku) yang tak sengaja bertemu dengan teman dari korban yang motornya ia curi.

Kala itu, Aldius diketahui rupanya juga mengenal rekan korban tersebut. Maksud kedatangan Aldius kala itu hendak meminjam ponsel milik rekan korban. Aldius saat itu hendak menghubungin orang yang ingin membeli motor hasil curiannya.

Ketika melihat motor yang hendak dijual Aldius, teman korban lantas curiga dan coba menghubungi si pemilik motor. Atas dasar curiga, rupanya hal tersebut berhasil dibuktikan akibat adanya robek pada kulit jok motor tersebut.

Setelah ketahuan belangnya, Aldius pun seketika diteriaki maling yang mana memancing warga sekitar berkerumun untuk mengeksekusinya.

Setelah babak belur, polisi yang menerima laporan langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan pelaku. Walhasil, Aldius pun digiring ke Polsek Sungai Pinang, dengan wajah babak belur. Saat diintrogasi Aldius mengakui memang telah mencuri motor korban dengan alasan tak memilki motor.

Menurut Kaplosek Sungai Pinang Kompol Ramadahnil, pelaku nekat mencuri motor dan menjualnya untuk membeli sabu. Lantaran pelaku pernah dipenjara akibat perkara narkotika.

"Tahun lalu pelaku baru saja bebas dari penjara lantaran kasus narkoba, itu sebabnya kami menduga pelaku mencuri motor dan menjualnya untuk membeli barang haram itu lagi," tuturnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti motor Beat putih dengan nomor polisi KT 3972 WF telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjutnya.

"Kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews