Di tengah merebaknya wabah pandemi corona virus membuat seluruh instansi menaruh perhatian, termasuk Lapas yang dianggap memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
Untuk mengurangi risiko penyebarannya, narapidana di sejumlah Lapas dan Rutan mulai dibebaskan melalui kebijakan tersebut.
Di Bontang, Lapas Kelas IIA memberikan asimilasi kepada 126 warga binaan baru-baru ini. Mereka telah terverifikasi untuk dibebaskan. Dari jumlah itu, 105 orang di antaranya sudah dinyatakan bebas dan dilepas. Sedangkan untuk 21 orang sisanya, masih menunggu syarat masa tahanan dan baru bisa keluar pada bulan Juni mendatang.
"Sisanya (21 warga binaan) keluar Juni nanti," kata Riza. (tim redaksi Diksi)