"Selain penggeledahan kamar hunian, kami juga menginstruksikan untuk melaksanakan tes urine bagi petugas lapas dan beberapa warga binaan," tambahnya.
Dari tes urine acak itu, 51 petugas bersama 23 WBP mengikutinya.
"Hasilnya negatif. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Abdul Aris lagi.
Kedepannya, Abdul Aris mengatakan bahwa langkah serupa akan terus dilanjutkan dengan seluruh unsur terkait agar terciptanya kondisi lapas yang sehat dan bersih.
"Harapan kedepannya Lapas Narkotika Samarinda selalu baik dan tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas" pungkasnya. (tim redaksi)