DIKSI.CO, SAMARINDA - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Abdul Aris melakukan lawatan kerja di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/6/2022) kemarin.
Lawatan kerja Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris itu didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi dan Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat beserta jajaran.
Dihadapan para petugas Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Abdul Aris menekankan agar tugas dan fungsi seluruh anggota harus sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Terus memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dan back to basic," tegasnya.
Selain memberikan semangat proporsional kerja, Dirkamtib Ditjenpas tak lupa melakukan sterilisasi area yakni dengan melakukan penggeledahan kamar WBP untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang.
"Selain penggeledahan kamar hunian, kami juga menginstruksikan untuk melaksanakan tes urine bagi petugas lapas dan beberapa warga binaan," tambahnya.
Dari tes urine acak itu, 51 petugas bersama 23 WBP mengikutinya.
"Hasilnya negatif. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Abdul Aris lagi.
Kedepannya, Abdul Aris mengatakan bahwa langkah serupa akan terus dilanjutkan dengan seluruh unsur terkait agar terciptanya kondisi lapas yang sehat dan bersih.
"Harapan kedepannya Lapas Narkotika Samarinda selalu baik dan tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas" pungkasnya. (tim redaksi)