"Untuk itu perlu ditinjau kembali agar sektor pertanian di Samarinda bisa dioptimalkan," imbuhnya.
Diharapkan Raperda Pertanian ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani, serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola pertanian.
"untuk Perda Pertanian nanti untuk peningkatan lahan tanam. Artinya adanya peluasan lahan dan juga pengamanan agar lahan pertanian tidak dialih fungsikan" jelasnya.
Mengenai insentif para petani, Novan menegaskan perlu adanya perhatian serius dari pemerintah kota. Hal tersebut dapat diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Insentif petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani. Namun kebijakan tersebut butuh dorongan pemerintah kota yang dituangkan dalam perwali" tegasnya. (advertorial)