Jumat, 20 September 2024

Kunjungi Pemkab Sleman, Bapemperda DPRD Kota Samarinda Bahas Raperda Pertanian

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 5 Oktober 2021 11:15

Kunjungan kerja, tim Bapemperda DPRD Kota Samarinda ke Pemkab Sleman, Selasa (5/10/2021)/ Dok narsum

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).

Agenda ini dilakukan jelang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanian yang saat ini tengah dirumuskan. 

Rombongan Bapemperda yang di dampingi Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya, disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sleman dan staf ahli Pemkab Sleman, di Pendopo Bupati Sleman

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, Bapemperda mendapat sejumlah masukkan, antara lain dibutuhkan perluasan dan pengaman area lahan pertanian dan pemberian insentif bagi para petani, 

"Untuk menimbulkan daya tarik para petani dalam meningkatkan kualitas pertanian di Samarinda," ujarnya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/10/2021).

Politisi Golkar itu menambahkan, Raperda Pertanian dibuat dilatarbelakangi oleh banyaknya lahan pertanian yang sudah dialih fungsikan untuk sektor pembangunan perumahan dan industri.

"Untuk itu perlu ditinjau kembali agar sektor pertanian di Samarinda bisa dioptimalkan," imbuhnya.

Diharapkan Raperda Pertanian ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani, serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola pertanian.

"untuk Perda Pertanian nanti untuk peningkatan lahan tanam. Artinya adanya peluasan lahan dan juga pengamanan agar lahan pertanian tidak dialih fungsikan" jelasnya.

Mengenai insentif para petani, Novan menegaskan perlu adanya perhatian serius dari pemerintah kota. Hal tersebut dapat diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Insentif petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani. Namun kebijakan tersebut butuh dorongan pemerintah kota yang dituangkan dalam perwali" tegasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews