"BA7-KWK akan dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran paslon," ucapnya.
Hari ini KPU memutuskan apakah paslon Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo lolos verfak atau tidak berdasarkan penghitungan jumlah pendukung.
Nantinya jumlah dukungan perbaikan akan ditambah dengan jumlah dukungan verifikasi dalam rapat pleno sebelumnya.
"Nanti dijumlah apakah mencapai 43.977 dukungan atau tidak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)