Sabtu, 23 November 2024

KPU Samarinda Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bapaslon Parawansa-Markus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 21 Agustus 2020 8:54

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bapaslon perseorangan yang digelar KPU Samarinda, Jumat (21/8/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda kembali melaksanakan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Parawansa-Markus pada, Jumat (21/8/2020) di Crystal Room 1 Mercure Hotel Samarinda sejak pukul 10.00 wita.

Sekertaris KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Basir mengatakan, sesuai laporan yang diterima, KPU Kota telah melaksanakan tahapan verfak sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) September mendatang.

"Pendaftaran pasangan calon dari jalur Independen dan Parpol akan dibuka pada 4 September nanti. Kita memohon bantuan dari Pemkot Samarinda, untuk memberi arahan kepada warga yang memiliki hak pilih," ujarnya saat diwawancara disela-sela kegiatan.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat  mengatakan setelah semua PPK tingkat Kecamatan melaporkan hasil verifikasi faktual perbaikan, KPU akan mengisi lembar form BA7-KWK.

Nantinya form tersebut akan menjadi dasar apakah paslon tersebut bisa mengikuti tahapan pilkada atau tidak.

"BA7-KWK akan dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran paslon," ucapnya.

Hari ini KPU memutuskan apakah paslon Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo lolos verfak atau tidak berdasarkan penghitungan jumlah pendukung.

Nantinya jumlah dukungan perbaikan akan ditambah dengan jumlah dukungan verifikasi dalam rapat pleno sebelumnya.

"Nanti dijumlah apakah mencapai 43.977 dukungan atau tidak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews