Sementara itu untuk lembaga penyiaran juga tidak ada pelanggaran.
“Ada saran dari Ketua KPU Provinsi pak Rudiansyah," katanya.
Pihaknya juga harus membatalkan moderator, walaupun dari kapasitas tidak diragukan, lantaran merupakan mantan wartawan dan berpengalaman sebagai moderator.
“Maaf mbak Nirmala kami harus membatalkan," katanya.
Dalam waktu dekat juga akan menyambangi salah satu lembaga penyiaran terkait untuk debat publik wali kota Bontang ini.
“Senin akan ke Samarinda," ucapnya. (advertorial)