DIKSI.CO, BONTANG - Warga Bontang harus menahan dahaganya terlebih dahulu untuk menyaksikan debat publik Wali Kota Bontang.
Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang harus menunda terlebih dahulu kegiatan rencana bakal digelar hari ini (31/10/2020).
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Bontang Erwin saat melakukan pertemuan dengan media di salah satu cafe di Jalan Patimura Sabtu (31/10/2020).
“Terkait debat kami tunda sampai waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.
Penundaan ini diambil lantaran ada beberapa hal salah satunya pertimbangan kondisi sosial.
Serta mendapat masukan dari KPU Provinsi Kaltim untuk menundanya terlebih dahulu.
Akan tetapi ini bukan karena dalam debat ini pihak KPU Bontang melakukan pelanggaran seperti penentuan moderator dan lembaga penyiaran.
Sebab untuk moderator yang dikabarkan merupakan mantan calon legislatif dan merupakan kader politik itu, kini sudah berhenti dari partai politik telah dibuktikan dengan surat dari partai politik tersebut.
Sementara itu untuk lembaga penyiaran juga tidak ada pelanggaran.
“Ada saran dari Ketua KPU Provinsi pak Rudiansyah," katanya.
Pihaknya juga harus membatalkan moderator, walaupun dari kapasitas tidak diragukan, lantaran merupakan mantan wartawan dan berpengalaman sebagai moderator.
“Maaf mbak Nirmala kami harus membatalkan," katanya.
Dalam waktu dekat juga akan menyambangi salah satu lembaga penyiaran terkait untuk debat publik wali kota Bontang ini.
“Senin akan ke Samarinda," ucapnya. (advertorial)