Sesuai prosedurnya, setelah petugas PPS mengusulkan nama-nama KPPS ke KPU, maka nanti KPU yang akan menyetujui dan memberikan surat keputusan (SK).
Petugas yang akan dilantik ini seluruhnya diwajibkan rapid test dengan bekerjasama dengan berbagai klinik di Balikpapan untuk menghandle ribuan orang KPPS untuk memastikan kesehatannya.
Pihaknya terus mewaspadai anggota PPS yang mempunyai tugas tanggung jawab untuk merekrut KPPS, memastikan yang direkrut orang-orang yang tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak menjadi simpatisan atau pendukung pasangan calon.
"Kita ingin melaksanakan Pilkada ini sukses bebas dari seluruh kondisi kegiatan partai politik, maupun dari tim kampanye paslon, kita harus netral melaksanakan tugasnya itu," tegasnya.
Saat ini sudah dilakukan pengumuman untuk perekrutan KPPS mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 6 Oktober 2020, setelah itu akan dilakukan penerimaan dan verifikasi berkas. (advertorial)