"Yang pertama adalah rumah sakit akan dibackup dalam hal penggunaan suaranya itu oleh TPS terdekat," katanya.
"Jadi nanti ada TPS terdekat, nanti kita gerakkan dan bawa 1 kotak suara, dan surat suara sepanjang persediaan masih ada," lanjutnya.
Ia menjelaskan tidak ada TPS khusus di rumah sakit karena basis dari DPT, maka perlakuannya sama seperti Pemilu terdahulu KPU tetap melayani sepanjang surat suara masih tersedia.
"Siapa yang didahulukan? Ya pasien-pasien yang kondisinya tidak membahayakan dulu," katanya.
"Kita tetap melayani penggunaan hak pilih di rumah sakit, kalau bahaya kita harus tetap mengikuti prosedur yang ada di rumah sakit," ujarnya. (advertorial)