Adanya IKN, ada permasalahan yang memerlukan kebijakan untuk menata ulang berkaitan dengan kawasan hutan, dimana kawasan Tahura terdapat kawasan aktivitas masyarakat yang bertani dari turun temurun.
Dari hal tersebut seperti apa nantinya mengurus masyarakat di dalamnya dan pertaniannya yang juga diperlukan dalam IKN jika wilayahnya masuk dalam zona IKN. Perlunya zonasi wilayah kawasan mana yang menjadi tempat mereka nantinya.
Sementara Bupati PPU, Hamdam mengatakan maksud dari kunjungan kerjanya ke kukar selain bersilahturahmi juga ingin menyepakati dengan Kukar sebagai daerah yang wilayahnya juga masuk IKN menjadikan daerah ini seperti diharapkan masyarakat.
”Suatu langkah yang baik dengan adanya MoU, nantinya kita bisa berjuang bersama agar wilayah yang menjadi bagian IKN ini tidak tertinggal dan ikut berkembang,” ujarnya.
Hamdam juga mengatakan telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab PPU sendiri dalam memperjuangkan keinginan ke Pemerintah Pusat, namun sekarang Pemkab PPU ingin menggandeng Pemkab Kukar untuk berjuang bersama-sama dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
”Untuk itu kita perlu mendiskusikan secara teknis persoalan subtansi yang harus kita perjuangkan termasuk banyaknya persoalan yang sama-sama dirasakan oleh kedua Kabupaten ini, dimana nantinya kita akan banyak kehilangan wilayah begitu pula dengan pendapatan dan potensi daerah,” pungkasnya. (ADV)