DIKSI.CO, TENGGARONG – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), banyak memunculkan persoalan yang memerlukan diskusi mendalam antara kedua Kabupaten tentang lokasi wilayah IKN yang baru.
Bupati Kukar Edi Damansyah berharap akan ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.
“MoU ini sangat penting dan strategis, dengan harapan MoU nanti subtansinya kepada hal – hal yang nyata tidak bertolak belakang dengan undang-undang maupun ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan pembangunan IKN,” kata Edi Damansyah saat menyambut Kunjungan Kerja Bupati PPU, Hamdam bersama jajarannya, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa (31/1) kemarin.
Selanjutnya dikatakan Edi Damansyah Pemkab Kukar sepatutnya bersyukur perjuangan demi perjuangan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kukar sebagai daerah mitra IKN berhasil juga.
”Kami membuat surat resmi menyampaikan tidak setuju dengan kata penyangga, karena kalau penyangga itu identik dengan tumpuan atau beban akhirnya akan rapuh. Kami usul kalau bisa dimasukkan dalam undang-undang tersebut dengan sebutan Kabupaten sekitarnya menjadi daerah mitra, alhamdulillah akhirnya sekarang ditetapkan menjadi daerah mitra,” katanya.
Seiring dengan adanya rencana pembangunan IKN, Pemkab Kukar membuat rencana pembangunan jalan dengan mengusulkan jalan dari Desa Jonggon ke titik IKN, banyak hal infrastruktur dari Pemkab Kukar diusulkan, karena hal tersebut menunjang IKN.