Karena itu dirinya meminta kepada pemkot agar selanjutnya ketika kebijakan PPKM kembali diberlakukan tetap membuka THM dengan pembatasan waktu operasional semisal hanya pukul 24.00 WITA.
Dirinya tak ingin PPKM berpengaruh terhadap dunia usaha hiburan malam di Samarinda semakin terpuruk.
Sebab sebelumnya, awal masuknya covid 19 pengunjung THM mulai berkurang.
Bahkan beberapa THM terpaksa menutup tempat usaha dan melakukan PHK massal kepada karyawannya.
Untuk itu atas kebijaksanaan pemkot saat ini bisa memberikan kompensasi kepada karyawan THM yang tidak bekerja agar bisa memenuhi hidupnya dan keluarganya.
"Namanya kebutuhan masyarakat itu pasti ada terus. Jadi pemkot bisa kasih kebijaksanaan insentif kepada karyawan yang dirumahkan itu semisal sembako atau lainnya yang dirasa perlu untuk bertahan dua pekan ini," imbuhnya. (advertorial)