Mekanisme kerja bersama ini perlu diterapkan agar jukir se Samarinda dapat dibina pula.
"Kita berikan tempatnya dan mekanisme pembagian untuk keuntungan pemkot yang kemudian turut berkontribusi bagi pemasukan dan pembangunan kota," ulas anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Disebutnya jukir - jukir selama ini banyak yang melanggar aturan. Selain itu menggunakan seragam seolah resmi dari dishub. Padahal hal itu sudah tidak ada lagi diterapkan
"Tidak ada tebang pilih soal penertiban. Kalau memang bagus wali kotanya kami backup untuk kemajuan Samarinda," terangnya.
Terlebih kedepan mesti ada aturan untuk retribusi dan pajak hotel melati dan guest house.
Dengan menggunakan sistem digital agar tak ada kebocoran.
"Pengawasan juga dilakukan. Agar kami enggak hanya menyusun anggaran saja," pungkasnya. (advertorial)